Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri undangan Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memaparkan progres pelaksanaan program prioritas di sektor pendidikan, khususnya yang terkandung dalam Kartu Huma Betang.
Menurut Reza, terdapat delapan program utama dalam Kartu Huma Betang yang merupakan visi besar Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Dari delapan program tersebut, empat di antaranya langsung bersinggungan dengan sektor pendidikan. “Separuh dari isi Kartu Huma Betang berkaitan langsung dengan Dinas Pendidikan. Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Bapak Gubernur terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan,” ujarnya.
Empat program yang berkaitan langsung dengan Disdik Kalteng tersebut antara lain: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2 juta/KK, Sekolah dan Kuliah Gratis, Akses Lapangan Kerja yang berkaitan dengan program kami Pelatihan Kompetensi Dasar Siswa (PKDS Berkah), serta Program 1000 Rumah Guru. PKDS Berkah sendiri merupakan inovasi dari Disdik Kalteng yang memberikan pelatihan dasar kepada siswa SMA/SMK agar ketika lulus tidak hanya memiliki ijazah, tapi juga tiga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“PKDS ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja sejak dini. Program ini eksklusif, hanya ada di Kalimantan Tengah dan khusus untuk putra-putri daerah,” tegas Reza.
Dalam paparannya, Reza juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng melalui Disdik telah menyalurkan lebih dari Rp40 miliar dana BOSDA, guna mendukung akses pendidikan bagi 37.000 siswa kurang mampu di wilayah pedalaman. Menurutnya, Gubernur sangat tegas dalam memastikan semua anak Kalimantan Tengah bisa bersekolah. “Seluruh anak dari keluarga tidak mampu dan dari pedalaman digratiskan sepenuhnya oleh Bapak Gubernur. Sedangkan untuk keluarga berpenghasilan di atas UMP, pembiayaan pendidikan menyesuaikan,” jelasnya.
Selain itu, Disdik juga telah membuka akses seluas-luasnya bagi siswa untuk mendaftar ke program PKDS secara mandiri melalui aplikasi digital. Program ini telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus diperkuat dalam implementasinya di lapangan.
Menanggapi masih adanya praktik penahanan ijazah di beberapa sekolah, Reza menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan larangan keras. “Saya sudah menghimbau seluruh sekolah untuk tidak menahan ijazah. Itu merupakan arahan langsung dari Bapak Gubernur. Jika dilanggar, kepala sekolah bisa dicopot,” ujarnya tegas.
Dalam forum rapat bersama DPRD tersebut, Reza juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pergeseran ataupun penambahan anggaran secara signifikan. Namun, pihaknya telah mengusulkan penambahan pada pos anggaran sarana dan prasarana sekolah, termasuk pengadaan meja dan kursi belajar yang lebih layak dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa. Maka dari itu, penguatan sarpras jadi urgensi dalam perubahan anggaran ini,” tutup Reza saat ditemui awak media seusai rapat yang digelar di Gedung Komisi DPRD Kalteng, Rabu (25/6/2025).
(Rzn/Foto: Media Disdik)